Ahmad tinggal di Desa/Kecamatan Plumpang, Tuban. Saat ini ia tengah menjalani perawatan di RSU dr Soetomo Surabaya.
Direktur Eksekutif ECOTON Prigi Arisandi mengatakan, gundukan pasir tersebut terindikasi limbah B3. "Iya (terindikasi limbah B3) karena berbahaya dan melukai," kata Prigi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (19/9/2019).
Prigi juga mengaku telah mendapat kabar dari Kepala Desa Plumpang, bahwa ada tiga gundukan pasir yang mencurigakan. Tiga gundukan itu ditemukan di dekat perkampungan penduduk, di tepi jalan raya hingga di kawasan hutan jati.
Gundukan pasir ini diduga berisi limbah panas yang dibuang sejumlah oknum pada malam hari. Prigi menambahkan, hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada transporter limbah berbahaya hingga memakan korban.
"Lemahnya pengawasan transporter limbah berbahaya, sehingga mengancam keselamatan dan potensi merusak lingkungan," ujar Prigi.
"KLHK tidak becus implementasikan tata kelola limbah B3 di Jatim. Sebelumnya banyak pelanggaran yang dilakukan pengelola, pemanfaat dan transporter. Di Jatim namun tidak ada sanksi dan tindakan law enforcement KLHK," imbuhnya.
Tak hanya itu, Prigi juga menilai perlu adanya pabrik pengolahan limbah B3 di Jatim. Dia tak ingin hal serupa terjadi hingga memakan korban lainnya.
"Ketidakmampuan KLHK dan institusi link untuk monitoring dan pengendalian dampak link. Serta perlu segera dibangun instalasi pengolah limbah B3 yang memadai di Jatim," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini