Adik Imam Nahrawi Sebut KPK Tunjukkan Kezalimannya

Adik Imam Nahrawi Sebut KPK Tunjukkan Kezalimannya

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 20:12 WIB
Foto: dok. Kemenpora
Surabaya - KPK resmi menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI. Adik kandung Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, menyebut KPK menunjukkan kezalimannya.

"Pertama, saya terima kasih kepada KPK yang telah menunjukkan kezalimannya di negara ini," kata Syamsul Arifin saat dihubungi di Surabaya, Rabu (18/9/2019).

Syamsul Arifin mengaku cukup terkejut mendengar kabar penetapan tersangka Imam Nahrawi. Dia menilai penetapan Imam sebagai tersangka ini terkesan sembunyi-sembunyi tanpa menunjukkan bukti.


"Yang kedua tentunya atas nama keluarga saya merasa kaget dan nggak percaya. Karena setahu saya, sepemahaman saya, semua itu ada alur menetapkan orang sebagai tersangka itu seperti apa. Ada alur hukum yang harus ditempuh, ada alur hukum yang itu diketahui orang banyak. Ojok singitan, jangan sembunyi-sembunyi," imbuhnya.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB ini menambahkan KPK harus menunjukkan bukti yang benar. Namun, jika tak ada bukti, Syamsul menyebut hal ini merupakan bukti kezaliman KPK.


"Kalau memang ada bukti bersalah, silakan. Itu kewenangan KPK. Kalau kesalahan dibuat-buat, belum ada bukti, ini langkah kezaliman," lanjutnya.

KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.

"Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).


Simak juga video "Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI":

[Gambas:Video 20detik]

(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.