"Saya mohon, belum bisa memberikan keterangan. Saat ini masih berkoordinasi dengan kuasa hukum," ucap KR saat ditemui detikcom di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Rabu (18/9/2019) siang.
Dalam kesempatan itu, KR mengakui telah bertemu dengan Tim 7 yang dibentuk DPC PKB Kabupaten Malang, untuk menyelidiki hubungan terlarang KR dengan SW (42), pengusaha pasir asal Bululawang, Kabupaten Malang.
"Iya sudah (bertemu Tim 7)," kata pria yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat ini.
Ditanya lebih jauh atas persoalan yang dialamatkan kepadanya, KR memilih bergegas pergi menuju lokasi rapat pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024.
DPC PKB Kabupaten Malang belum memberikan keterangan atas hasil investigasi Tim 7, yang ditugaskan khusus menyelidiki persoalan yang melibatkan KR bersama istri sirinya.
Ketua Tim 7 Agus Salim sebelumnya menyatakan pihaknya sudah bekerja sesuai batas waktu waktu yang diberikan oleh partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini.
Hasil investigasi, kata Agus, telah diberikan kepada Dewan Syuro, untuk dilakukan kajian sebelum diputuskan adanya pelanggaran kode etik.
"Kita sudah bekerja, hasilnya telah kita berikan kepada Dewan Syuro. Nanti apa rekomendasi kepada partai, dalam memutuskan persoalan ini. Kita tunggu saja," pungkas Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Malang ini.
KR (52) sebelumnya diadukan ke polisi oleh SW (42), perempuan yang mengaku sebagai istri sirinya. Pengusaha pasir tersebut mengadukan KR atas foto bugil dirinya saat menemani kunjungan kerja Dewan di salah satu hotel bintang 5 wilayah Surabaya, Maret 2019.
Foto bugil tersebut kemudian terungkap istri sah KR hingga memicu pertengkaran di antara keduanya. SW pun sempat didatangi sebelum itu foto bugilnya dikirim melalui pesan WhatsApp oleh KR dan istri sahnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini