Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Budi Nugroho mengatakan penelusuran terhadap dugaan kekerasan di SDN Tunggorono 2 dilakukan melalui dua cara. Pertama, pihaknya telah meminta keterangan kepada Ismunarko melalui koordinator wilayahnya.
Sedangkan cara kedua, pihaknya menerjunkan petugas untuk datang ke SDN Tunggorono 2 hari ini. Petugas tersebut dia perintahkan mengorek keterangan dari para orang tua siswa dan Ismunarko.
"Harapannya untuk mencari kebenaran sejauh mana kejadian yang dialami para siswa supaya ada titik terang," kata Budi kepada wartawan di kantornya, Jalan Pattimura, Rabu (18/9/2019).
Jika dugaan kekerasan terhadap siswa SDN Tunggorono 2 benar terjadi, Budi berjanji bakal menjatuhkan sanksi terhadap Ismunarko. "Kalau memang ada kesalahan dari pihak guru, tentu saja ada sanksi-sanksi. Sanksi terberat kalau diproses hukum tergantung sejauh mana hukuman itu. Hukuman disiplin paling berat sampai pemecatan," terangnya.
Tidak hanya menelusuri dugaan kekerasan di SDN Tunggorono 2, tambah Budi, petugas yang dia terjunkan juga diminta memediasi para wali murid dengan pihak sekolah. Pihaknya berharap kegiatan belajar dan mengajar di sekolah dasar tersebut berjalan kondusif.
"Ke depan, proses belajar-mengajar lebih baik ketika peserta didik, para orang tua, dan pihak sekolah sudah harmonis," tandasnya.
Yongki Harsandi (38) melaporkan Kepala SDN Tunggorono 2 Ismunarko ke Polres Jombang, Senin (16/9). Penyebabnya, anaknya yang duduk di kelas II sekolah tersebut diduga dipukul oleh Ismunarko di bagian kepala. Dia juga menyebut ada sembilan siswa lain yang menjadi korban.
Laporan Yongki pun baru diterima polisi sebagai pengaduan masyarakat karena dia datang tanpa mengajak anaknya selaku korban, sehingga polisi tidak bisa meminta keterangan kepada korban. Terlebih lagi dugaan pemukulan itu terjadi sepekan yang lalu.
Simak juga video "Rekonstruksi Penganiayaan Kakak Beradik hingga Korban Putus Tangan":
(fat/fat)











































