Empat Warga di Ponorogo Bebas dari Pasung

Empat Warga di Ponorogo Bebas dari Pasung

Charolin Pebrianti - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 16:10 WIB
Foto: Charolin Pebrianti/detikcom
Ponorogo - Tim gabungan Dinkes serta Polsek Sampung membebaskan warga yang dipasung selama bertahun-tahun. Korban dipasung dengan berbagai cara. Ada yang dirantai di halaman rumah dan ada yang dikurung di ruangan berukuran 2x3 meter.

Kapolsek Sampung Iptu Marsono menjelaskan korban pasung ini harus dilepaskan karena sudah dinyatakan sembuh tapi dengan pengawasan. Sebelumnya, mereka sering mengamuk dan khawatir lari dari rumah hingga akhirnya keluarga memilih memasung.

"Dipasung karena sering mengamuk dan ada salah satu di antaranya yang merawat cuma ibunya," tutur Kapolsek kepada detikcom saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/9/2019).

Dia menambahkan pelaksanaan pengamanan dan pelepasan pasung pasien gangguan jiwa tersebut menindaklanjuti anjuran Kadinkes Kabupaten Ponorogo. Selain itu, melihat perkembangan kondisi kesehatan pasien gangguan jiwa di wilayah kerja UPT Puskesmas Sampung.

"Semua pihak berharap pasien gangguan jiwa dapat sembuh kembali sehingga dapat kembali berbaur dengan masyarakat luas," imbuh dia.


Sementara itu, Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Ponorogo Yayuk Dwi Wahyuni menambahkan, data dari Dinkes pada 2017, ada 56 pasien dipasung, pada 2018 ada 28 pasien dipasung, dan pada 2019 ada 15 pasien yang dipasung.
Warga yang dipasung dilepas/Warga yang dipasung dilepas (Charolin Pebrianti/detikcom)

"Seharusnya pada 2019 ada 14 pasien di awal tahun. Terus pertengahan tahun ada 11 pasien pasung baru, terbaru ada 15 pasien," ujarnya.

Menurutnya, adanya pasien pasung baru disebabkan oleh pemberian obat yang tidak teratur dan pengucilan dari masyarakat, sehingga pasien pasung yang awalnya sudah dibebaskan akhirnya dipasung kembali.

"Kita tetap mengupayakan bertahap mendampingi, bukan hanya mengobati, supaya pasien ini terbebas pasung," kata dia.

Yayuk memerinci, sepanjang 2019 ini, pada trimester pertama ada pembebasan 5 pasien, bertambah 2 pasien, dan terbaru ada 3 pasien.

"Jadi sudah ada 10 yang terbebaskan, tinggal 15 untuk sekarang ini," pungkas dia.


Simak juga video "Alami Gangguan Jiwa, Perempuan di Madiun Dipasung 7 Tahun":

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.