Massa Gelar Aksi Tuntut Konjen Australia Pulangkan Veronica Koman

Massa Gelar Aksi Tuntut Konjen Australia Pulangkan Veronica Koman

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 17:55 WIB
Massa meminta Veronica dipulangkan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Puluhan orang menggelar aksi di depan Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya. Aksi ini untuk mendesak agar polisi segera mendorong Konjen Australia untuk memulangkan tersangka kasus provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman.

Massa ini mengatasnamakan Jaringan Satu Indonesia (JSI) dan Forum Komunikasi Pemuda Nusantara (Forkompemnus). Dalam aksinya, massa membawa poster dan meneriakkan yel-yel 'Pulang, pulang, pulangkan VK, pulangkan VK sekarang juga,'.

Perwakilan massa pun telah diterima oleh pihak kepolisian. Koordinator Aksi, Sahidin mengatakan aksi di Polda unik mendukung langkah polisi dalam menyelesaikan kasus provokasi di Asrama Mahasiswa Papua.


"Kita datang ke sini untuk mendukung penegak hukum. Kita ingin menyampaikan aspirasi kita kepada pihak polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya," kata Sahidin di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (13/9/2019).

Sahidin mengatakan aksi ini juga berlanjut ke Kantor Konjen Australia di Surabaya. Hal ini untuk meminta pihak Konjen Australia terlibat dan memperjuangkan kepulangan Veronica ke Indonesia. Menurut Sahidin, VK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Konjen Australia di Surabaya harus turun tangan menyampaikan kepada Pemerintah Australia agar memulangkan VK untuk mempertanggungjawabkan Status hukumnya, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur," imbuhnya.


Sementara jika kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong ini tidak segera diusut, Sahidin khawatir kasus serupa akan terjadi lagi.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah sepakat jika Veronica hanya mencari panggung di dunia internasional. Veronica juga dinilai memanfaatkan isu-isu HAM, khususnya di Papua sebagai isu yang dilemparkan ke publik dengan bumbu ujaran kebencian.

"VK mengaku sebagai aktivis HAM, tapi pernyataan dan langkah-langkah yang dia lakukan bukan meredam permasalahan, justru makin memperkeruh suasana. Dia salah satu aktor penyulut kerusuhan di Papua. Dia mengadu domba masyarakat antar daerah dengan tingkah dia terutama di media sosial," paparnya.


"Kami yakinkan, di Indonesia kami tidak mempunyai persoalan yang begitu heboh seperti di media sosial. Karena ulah VK ini, mata masyarakat Indonesia bahkan dunia melalui informasi yang VK sebarkan membuat persoalan makin panjang dan sebabkan perpecahan," imbuh Sahidin.

Untuk itu, Sahidin mendesak Konjen Australia berani mengambil sikap tegas terkait pelanggaran hukum yang dilakukan Veronica. Dia juga ingin Interpol membantu menangkap Veronica dan menyerahkannya kepada Polri.

"VK harus segera kembali ke Indonesia dan mengikuti proses hukum di Indonesia," pungkasnya.

(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.