Penangkapan ini dilakukan tim gabungan tiga Polres di Jawa Timur (Ponorogo dan Madiun) dan Jawa Tengah (Wonogiri). Namun satu pelaku masih kabur.
"Proses penangkapan di Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, kami sempat menembak ban mobil belakang sebelah kanan," tutur KBO Sat Reskrim Polres Ponorogo Iptu Hariyadi, Kamis (12/9/2019).
Karena kelima pelaku, lanjut Hariyadi, masih terus berusaha kabur akhirnya tim pun melakukan tindakan tegas dengan cara menembak bagian kaki.
"Lima orang tersebut adalah Slamet Riyadi, Imam, Lutfi, Lukman dan Sajidi. Satu DPO bernama Gunawan. Namun kami sudah mendeteksi dimana keberadaan Gunawan," terang dia.
Menurut Hariyadi, dari lima pelaku itu, dua pelaku dibawa oleh anggota Polres Wonogiri, dua pelaku dibawa anggota Polres Madiun. Dan satu pelaku atas nama Slamet dibawa anggota Polres Ponorogo.
"Karena Slamet melakukan tindak pidana curat di minimarket di Desa Gundik, Kecamatan Slahung pada 27 Agustus lalu. Slamet bersama Imam, Lutfi, dan Gunawan membobol alfamart," terangnya.
Hariyadi menambahkan mereka membobol minimarket dengan cara menjebol tembok dengan linggis. Dan mengambil uang dalam brankas dan rokok.
"Uang rumahnya 19 juta. Jika ditotal kerugiannya menjadi Rp 34 juta. Uang tunai dan rokok," pungkas Hariyadi. (iwd/iwd)