Para mandor proyek rusunawa datang ke Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara bersama 3 pemilik warung dan 2 rumah kos. Salah seorang mandor berinisial DR. Dia sempat dituduh membawa kabur uang untuk membayar utang para pekerja di 3 warung dan 2 kos.
Merasa tak membawa kabur uang perusahaan, DR pun berencana melapor ke Polres Mojokerto Kota. Pihak yang akan dia laporkan yakni Koordinator Mandor berinisial PR. Menurutnya, pria asal Kediri itulah yang membawa kabur uang dari PT Mina Fajar Abadi, kontraktor proyek rusunawa di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon.
"Karena keterangan dari kontraktor, uang sudah dibayarkan ke PR selaku koordinator mandor," kata DR saat dihubungi detikcom, Senin (9/9/2019).
Namun kali ini DR dan kawan-kawan urung membuat pengaduan di Polres Mojokerto Kota. Ia diminta polisi untuk lebih dulu melengkapi bukti-bukti. Salah satunya terkait bukti pembayaran PT Mina Fajar Abadi ke Koordinator Mandor, PR.
"Tidak benar duitnya saya bawa kabur. Karena memang kami belum terima pembayaran dari kontraktor," imbuh DR.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto Muraji menuturkan, siang tadi para mandor proyek rusunawa bersama 3 pemilik warung dan 2 rumah kos juga datang ke kantornya. Mereka meminta Pemkot Mojokerto mempertemukan semua pihak terkait.
Yaitu para mandor proyek, pemilik warung dan kos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rusunawa dari Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Jatim, Koordinator Mandor, serta kontraktor PT Mina Fajar Abadi.
"Kalau mereka berani dipertemukan, berarti para mandor benar mereka belum terima pembayaran dari kontraktor. Kalau sudah dibayar, mereka janji akan melunasi utang di warung dan kos," terangnya.
Agar pertemuan tersebut terlaksana, tambah Muraji, pihaknya akan melaporkan pertemuan dengan para mandor, pemilik warung dan kos ke PPK proyek rusunawa di SNVT Penyediaan Perumahan Jatim. Instansi ini menjadi kepanjangan tangan Kementerian PUPR.
"Pertemuan menunggu petunjuk dari SNVT Jatim," tandasnya.
Munculnya para mandor proyek rusunawa juga membuat pemilik warung dan kos membela mereka. Seperti yang dikatakan Susi Jayanti (37), pemilik warung di sebelah timur rusunawa.
"Saya sih percaya dengan para mandor, mereka memang belum dibayar oleh kontraktor. Buktinya mereka berani datang ke sini," ujarnya.
Para pekerja proyek rusunawa meninggalkan utang di 3 warung dan 2 rumah kos di dekat proyek. Utang yang belum dibayar merupakan biaya makan dan tempat tinggal para pekerja selama April-Mei 2019. Padahal saat ini proyek rusunawa di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu telah tuntas.
Utang para pekerja mencapai Rp 36,123 juta. Dengan rincian utang di warung Suliono Rp 15,878 juta, di warung Susi Jayanti (37) Rp 8,299 juta, di warung milik Agus Hartini Rp 9,646 juta. Biaya sewa kamar kos para pekerja juga belum dibayar. Nilainya Rp 1,4 juta di rumah kos Susio dan Rp 900 ribu di rumah kos milik Hari. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini