"Bukan malah pelemahan, namanya revisi itu kan lebih baik," tutur Haedar kepada media di Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Sabtu (7/9/2019).
Kalau revisi, lanjut Haedar, berarti ada UU yang kurang baik. Jika direvisi maka pasal-pasal yang bermasalah, ambigu serta melemahkan KPK harus segera dikeluarkan dari draft dan membuat lebih bagus dan lebih baik.
"Saya imbau dan percaya anggota dewan yang baru punya modal rohani baru, modal RUU jika direvisi ini dikuatkan dan jangan sampai melemahkan KPK," tegas Haedar.
Menurut Haedar, bagaimanapun penguatan tersebut berada di DPR. Haedar mengimbau agar DPR bisa mengutamakan calon-calon yang punya integritas tertinggi untuk memimpin KPK.
"Apalagi semua pihak baik di tubuh pemerintahan maupun di lembaga legislatif, lembaga yudikatif juga kekuatan society jangan ada kepentingan taktis di balik KPK ini," terang dia.
Baca juga: ICW Pertanyakan Substansi Revisi UU KPK |
Haedar menambahkan peletakan KPK ini independen dan menjaga integritas untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Usaha penguatan ini jangan dipolitisasi bentuk dari kepentingan-kepentingan itu, saya percaya semua pihak ingin KPK lebih baik karena itu harapan kita," tandas Haedar.
Ramai-ramai Tolak Revisi UU KPK:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini