Informasi dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, Kamis (5/9/2019) atau selepas azan maghrib. Pelaku yang diketahui bernama Mohamad Sukri (29) warga Dusun Bawaan, Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, ini mengendarai motor masuk ke mapolsek secara ugal-ugalan.
Tak hanya itu, pelaku bahkan memainkan gas motornya jenis Honda GL Max warna ungu berulang-ulang, hingga akhirnya ditegur petugas. Merasa tak terima, pelaku masuk ke ruang piket lalu marah-marah, sembari menggebrak meja.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan setelah mencoba mencabut sajam yang dibawa dan diselipkan di pinggang. Guna proses lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolres Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto membenarkan menangkap pemuda yang akan menyerang Mapolsek Krejengan. Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya sebilah senjata tajam (celurit), 1 unit sepeda motor GL max, dan 2 unit ponsel. Kemudian 1 lembar karpet warna hitam, 1 botol kosong minuman keras jenis drum wiski, 1 bungkus rokok dan 1 buah korek gas.
"Pelaku sudah diamankan, namun pelaku belum bisa kami periksa lantaran ada beberapa faktor, yang menjadi kendala," kata kasat saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Lanjutnya, soal motif Riyanto menduga pelaku marah-marah karena di bawah kendali minuman keras dan pengaruh obat-obatan terlarang.
Sementara dari catatan polisi, pelaku pernah terlibat penganiayaan berat pada tahun 2014 dan divonis 8 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
Tonton juga video Polisi Kejar Provokator Penyerangan Anggota Polisi di Empat Lawang:
(fat/fat)











































