Bayi yang Dibuang di Surau Banyuwangi Diserahkan ke Dinsos Jatim

Bayi yang Dibuang di Surau Banyuwangi Diserahkan ke Dinsos Jatim

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 22:09 WIB
Foto: Istimewa
Banyuwangi - RSUD Blambangan menyerahkan bayi perempuan yang dibuang oleh ibu kandungnya di sebuah Surau Desa Kenjo Kecamatan Glagah akhirnya ke Dinas Sosial Jawa Timur. Bayi perempuan tersebut, diserahkan setelah menjalani perawatan medis di RSUD Blambangan selama 16 hari.

Penyerahan bayi malang tersebut disaksikan langsung oleh ibu kandungnya, R (26) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi tersebut. R ditemani oleh bapaknya, Ansori sekaligus orang yang pertama kali menemukan cucunya tersebut di Surau itu.

Suasana haru pun nampak, saat R memeluk erat buah hatinya sebelum dibawa ke Sidoarjo. Nampak jelas, janda berusia 26 tahun ini meneteskan air mata sembari menciumi buah hatinya sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan yang dia lakukan.

"Hari ini, kami dari RSUD Blambangan menyerahkan bayi X kepada Dinas Sosial Banyuwangi, untuk selanjutnya diserahkan ke UPT Pelayanan Sosial Anak dan Balita Sidoarjo," kata Pelaksana tugas Direktur RSUD Blambangan, dr. Siti Asiyah Anggreini kepada wartawan, Selasa (3/09/2019).


Selama di RSUD Blambangan, bayi mungil yang sering dipanggil K oleh perawat ini terus diberi asupan gizi dan nutrisi. Mengingat bayi tersebut dilahirkan dengan kondisi tidak normal dan sempat mengalami sesak nafas.

"Awal dibawa ke rumah sakit bayi ini mengalami hypothermia karena ditinggal dalam keadaan suhu rendah, sehingga sempat sesak nafas. Namun setelah diinkubator kondisinya sudah normal," kata dr. Sri Rezeki speasialis dokter anak RSUD Blambangan.

Selain itu, saat dilahirkan bayi tersebut hanya memiliki berat badan 2,4 kilogram. Setelah dirawat secara intensif, berat badannya sudah bertambah hingga 2,6 kilogram. "Jadi bayi ini sudah dalam kondisi sehat, dan minumnya lancar," imbuhnya.

Sementara Kasi Perindukan Sosial UPT PSAB Sidoarjo, Sri Retno Hartini menyampaikan UPT PSAB Sidoarjo merupakan lembaga di bawah Dinsos Jawa Timur sebagai tempat rujukan bayi yang terlantar di Jawa Timur. "Jadi semua bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya, kami rawat di sini," katanya.


Namun karena ibu kandungnya sudah ditemukan, lanjut Retno, pihaknya akan menunggu proses hukum yang bersangkutan di kepolisian. Kalau yang bersangkutan menyanggupi untuk merawat bayi tersebut, maka pihaknya akan mengembalikan kepada keluarga. "Namun jika tidak, maka pihaknya akan memproses adopsi bayi tersebut," imbuhnya.

Sejauh ini, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Banyuwangi sudah ada sekitar 40 orang yang mengajukan untuk mengadopsi bayi tersebut.

"Untuk bisa mengadopsi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yang paling utama ialah usia pernikahan minimal 5 tahun. Usia suami isteri 30 sampai 55 tahun. Lainnya administrasi," ungkapnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.