Pelaku adalah R. Pelaku berstatus janda sekaligus anak dari saksi yang pertama kali menemukan bayi tersebut.
Kapolsek Glagah AKP Imron mengatakan setelah mendapat laporan terkait penemuan bayi perempuan hari Minggu dini hari (18/8), pihaknya langsung mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa para saksi.
"Setelah kita kumpulkan bukti-bukti dan saksi, itu mengarah kepada seorang perempuan berinisial R usia 27 tahun. Kita lakukan pemeriksaan dan R mengakui bahwa itu adalah bayinya," ungkap Imron kepada wartawan, Selasa (20/08/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Imron, dia nekat membuang bayinya tersebut lantaran khawatir diketahui oleh tetangganya, karena hasil hubungan gelap.
"Alasannya takut kelahirannya diketahui orang lain, karena dia seorang janda," ujarnya.
Selain memeriksa R, lanjut Imron, pihaknya juga memeriksa saksi atas nama Ansori yang merupakan ayah dari tersangka. Berdasarkan, keterangan saksi, dirinya tidak mengetahui jika anaknya dalam kondisi hamil.
"Saksi tidak tahu kalau anaknya hamil. Itu dikuatkan dengan keterangan R yang mengaku tidak memberitahu siapapun terkait kehamilannya," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, R kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Glagah. Namun demikian, karena mempertimbangkan kondisi tersangka paska melahirkan polisi tidak melakukan penahanan.
Sesosok bayi ketemuan di buang di sebuah surau di Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur. Bayi berjenis kelamin perempuan itu tergeletak di keset surau, lengkap dengan tali pusar dan ari-ari. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.
Bayi perempuan ini ditemukan oleh pasangan suami istri, Ansori (58) dan Masruroh (42), Minggu dinihari (18/8/2019) pukul 00.00 WIB. Bayi tersebut sempat disangka kucing saat menangis kencang di sekitar rumah mereka.
Tonton Video Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Pinggir Sungai Batanghari:
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini