Wabup Mujib menemui warga bersama sejumlah pejabat dan sejumlah perwakilan warga yang sebelumnya berunding. Dikawal polisi dan Satpol PP, Wabup Mujib langsung naik ke mobil komando pendemo untuk menyampaikan hasil pertemuan. Ia kemudian membacakan surat pernyataan.
"Saya Abdul Mujib Imron, Wakil Bupati Pasuruan, atas nama dan/atau mewakili Pemerintah Kabupaten Pasuruan, menolak rencana relokasi sebelum ada musyawarah dan persetujuan masyarakat. Kedua, pemerintah daerah akan melindungi warga masyarakat dengan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Karena yang di Pasuruan tidak bisa memutuskan berarti harus ke pusat," kata Mujib disambut teriakan dukungan dari warga, Rabu (4/9/2019).
Yang ketiga, lanjut Mujib, pemerintah daerah akan memfasilitasi dan proaktif mengusahakan penyelesaian masalah warga dan TNI AL.
"Pemerintah daerah akan memfasilitasi secara aktif dengan berkoordinasi dengan pemprov dan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah agar masyarakat mendapat hak-hak sebagaimana mestinya," tandas Wabup.
Wabup menegaskan surat pernyataan tersebut dibuat dengan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun. Surat tersebut dibuat atas kesepakatan pihak pemerintah daerah dan perwakilan warga.
Setelah mendapat jaminan dari Wabup, warga membubarkan diri dengan tertib.
Sekitar 1500 warga dari 10 desa di kawasan TNI AL, Kabupaten Pasuruan menolak rencana relokasi. Mereka menuntut pemerintah daerah proaktif memfasilitasi percepatan penyelesaian masalah yang telah berlarut selama bertahun-tahun.
Aksi penolakan ini disuarakan ribuan warga di depan Kantor Bupati Kabupaten Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, Rabu (4/9/2019). Warga berasal dari Desa Alastlogo, Semedusari, Pasinan, Wates, Balunganyar, Tampung, Gejugjati, Jatirejo, dan Baranang di Kecamatan Lekok dan Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling.
Ribuan datang ke kantor bupati dengan puluhan truk. Mereka membawa poster-poster tuntutan dan ratusan bendera merah putih. Mereka juga membawa 4 keranda.
Setibanya di kantor bupati, warga langsung bersolawat dan mengibar-ngibarkan puluhan bendera. Mereka juga membaca puisi dan bergantian berorasi.
Lasminto, koordinator aksi, mengatakan tiga poin tuntutan warga. "Pertama menuntut pemda menolak rencana relokasi oleh TNI AL di 10 desa; kedua menuntut pemda menghapus segala larangan dan kesewenangan TNI AL di atas tanah tersebut; dan ketiga menuntut lemda proaktif memfasilitasi percepatan penyelesaian masalah yang telah berlarut sejak tahun 1960-an kepada pemerintah pusat," tandasnya.
Aksi warga ini diamankan ratusan anggota polisi dari Polresta Pasuruan. Satpol PP Kabupaten Pasuruan juga dikerahkan. Polisi kemudian memfasilitasi perwakilan mereka untuk masuk ke kantor bupati. (iwd/iwd)