Bawa Keranda, 1.500 Warga 10 Desa di Pasuruan Tolak Rencana Relokasi TNI AL

Bawa Keranda, 1.500 Warga 10 Desa di Pasuruan Tolak Rencana Relokasi TNI AL

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 12:05 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Sekitar 1.500 warga dari 10 desa di kawasan TNI AL, Kabupaten Pasuruan menolak rencana relokasi. Mereka menuntut pemerintah daerah proaktif memfasilitasi percepatan penyelesaian masalah yang telah berlarut selama bertahun-tahun.

Aksi penolakan ini disuarakan ribuan warga di depan Kantor Bupati Kabupaten Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, Rabu (4/9/2019). Warga berasal dari Desa Alastlogo, Semedusari, Pasinan, Wates, Balunganyar, Tampung, Gejugjati, Jatirejo, dan Baranang di Kecamatan Lekok dan Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling.

Ribuan warga datang ke kantor bupati dengan puluhan truk. Mereka membawa poster-poster tuntutan dan ratusan bendera merah putih. Mereka juga membawa 4 keranda sebagai simbol warga yang meninggal pada peristiwa 2007 silam.

Setibanya di kantor bupati, warga langsung berselawat dan mengibar-ngibarkan puluhan bendera. Mereka juga membaca puisi dan bergantian berorasi.


Keranda yang dibawa wargaKeranda yang dibawa warga (Foto: Muhajir Arifin)

"Tarik kata relokasi, di tanah itu kami dilahirkan juga akan dimakamkan. Kami akan berjuang sampai akhir, kami seperti orang asing di negeri sendiri," kata seorang orator.

"Tolong Pak Bupati keluar temui kami. Bantu kami. Beri kami fasiltas menghadap RI 1, menghadap presiden untuk menyuarakan nasib kami. Pak Bupati kalau memang penjenengan gentle, temui kami di sini," teriak orator lainnya.

"Aksi ini aksi damai. Kami tidak akan anarkis dan merusak fasilitas negara. Hati-hari koordinator masing-masing desa, jangan sampai ada provokator," seru warga lainnya.

Lasminto, koordinator aksi, mengatakan tiga poin tuntutan warga. "Pertama menuntut pemda menolak rencana relokasi oleh TNI AL di 10 desa; kedua menuntut pemda menghapus segala larangan dan kesewenangan TNI AL di atas tanah tersebut; dan ketiga menuntut pemda proaktif memfasilitasi percepatan penyelesaian masalah yang telah berlarut sejak tahun 1960-an kepada pemerintah pusat," tandasnya.


Aksi warga ini diamankan ratusan anggota polisi dari Polresta Pasuruan. Satpol PP Kabupaten Pasuruan juga dikerahkan.

Polisi kemudian memfasilitasi perwakilan mereka untuk masuk ke kantor bupati. Saat puluhan perwakilan masuk, warga menyertai dengan selawat.

Sampai saat ini aksi masih berlangsung. Perwakilan warga juga masih berdialog di dalam kantor. Warga terus meminta bupati dan wakil bupati keluar menemui mereka. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.