DPRD Surabaya Gelar Rapat Peraturan Tatib, Ini Hasilnya

DPRD Surabaya Gelar Rapat Peraturan Tatib, Ini Hasilnya

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 22:22 WIB
DPRD Surabaya Gelar Rapat Peraturan Tatib, Ini Hasilnya
Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Pimpinan sementara dan seluruh ketua fraksi DPRD Surabaya menggelar rapat penyusunan peraturan tata tertib (tatib) DPRD periode 2019-2024. Dalam rapat tersebut, disepakati tatib tetap merujuk pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.

"Rapat diikuti seluruh ketua fraksi di DPRD Surabaya. Kemudian tata tertib di DPRD ini disahkan pada tahun 2018, rujukannya adalah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan di dalam tata tertib itu tidak dibatasi periodisasinya," kata Ketua DPRD Surabaya sementara Adi Sutarwijono kepada detikcom, Selasa (3/9/2019).

Pria yang akrab disapa Awi itu menambahkan, kesepakatan tetap menggunakan tatib pada periode 2018 didasarkan karena tatib masih berlaku ketika ada pergantian anggota periode yang baru. Hal itu berbeda dengan tatib yang digunakan pada periode 2009-2014 yang dituliskan periodisasinya, sehingga ketika terjadi pergantian secara otomatis tatib tidak berlaku lagi.

"Jadi ketika ada pergantian anggota DPRD seperti periode ini maka otomatis tatib itu masih berlaku. Berbeda dengan tatib DPRD periode 2009-2014 pada saat itu dituliskan periodisasinya yang tatib lama itu DPRD periode 2009-2014. Sehingga ketika terjadi pergantian seperti ini otomatis tatib itu tidak berlaku lagi," terang Awi.


"Nah, yang tatib lama 2009-2014 itu hanya berupa keputusan DPRD karena itu tidak diundangkan di lembaran daerah sementara yang tatib yaang baru 2018 diundangkan di lembaran daerah karena merupakan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018," tambah pria yang juga ketua DPC PDIP Surabaya itu.

Meski begitu, Awi mempersilakan kepada seluruh ketua fraksi untuk mempelajari lagi tatib 2018 yang telah disepakati. Sebab dalam tatib itu masih bisa diubah atau disempurnakan lagi.

"Tadi saya sampaikan silakan teman-teman fraksi mempelajarinya kemudian memberikan masukan-masukan apakah ada perubahan, penyempurnaan dan sebagainya," ujarnya.

"Tapi prinsipnya tatib ini juga jangan terlalu mengekang anggota DPRD karena mereka tetap memerlukan ruang-ruang gerak kreatif dan inovatif. Jangan terlalu membatasi pokonya," tambah Awi.


Selain membahas tatib, dalam rapat itu juga para ketua fraksi sepakat untuk melakukan penguatan di DPRD Surabaya. Penguatan itu dilakukan untuk memperbaiki citra anggota dewan mata masyarakat.

"Tadi juga ada brainstorming dari kawan-kawan sekalian semangatnya sama. Satu, melakukan penguatan DPRD kemudian memperbaiki citra DPRD di mata masyarakat," tandasnya. (iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini