"Hari ini kita pastikan untuk tersangka Tri Susanti dan satu tersangka lain Samsul Arifin kita pastikan untuk melakukan penahanan," kata Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (3/9/2019).
Saat ditanya akan ditahan berapa lama, Toni menyebut keduanya ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan. Hal ini baru penahanan pertama.
"Mulai dengan hari ini, penahanan pertama untuk 20 hari ke depan," imbuh Toni.
Sebelumnya, kedua tersangka ini mulai diperiksa sejak kemarin (2/9) siang. Pada pukul 24.00 WIB, kuasa hukum Susi dan Samsul terlihat keluar dari ruang pemeriksaan, namun tanpa kliennya. Kuasa Hukum keduanya pun menyebut pemeriksaan masih dijeda dan berlanjut hari ini.
Tersangka Kasus Rasisme Tri Susanti Penuhi Panggilan Polda Jatim:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini