Puluhan kader yang tergabung dalam Forum Komunikasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Lamongan memprotes penunjukan Wiji sebagai Wakil Ketua DPRD. "Maksud kedatangan kami adalah untuk menyampaikan aspirasi kami dari DPC dan DPRD. Terkait penunjukan wakil ketua dari PAN Lamongan di DPRD Lamongan yang tidak sesuai dengan mekanisme partai," kata Kasto, pengurus DPC PAN Sambeng, Senin (2/9/2019).
Menurut Kasto, mereka yang datang ke kantor DPD PAN di Jalan Basuki Rahmat merupakan para pengurus DPC dari 27 kecamatan. Mereka menuntut agar DPP PAN meninjau ulang penunjukan Wiji.
Kasto menegaskan, pengusulan ke DPP PAN seharusnya ada 3 orang. Namun pada kenyataannya hanya satu orang saja yang diusulkan.
"Kalau secara senioritas kader, jabatan di partai dan perolehan suara, seharusnya Khusnul Aqib, karena memperoleh suara terbanyak. Dari 7 anggota Fraksi PAN yang jadi itu, (suara) paling banyak adalah Khusnul Aqib," lanjut Kasto.
Sayangnya, kedatangan para pengurus DPC tidak ditemui oleh satupun pengurus DPD. Massa yang datang akhirnya hanya berorasi dan membentangkan beragam poster berisi tuntutan.
"Kemarin kita sudah melayangkan surat ke DPP, sudah diterima. Tapi kenyataannya yang turun itu sudah nama Wiji. Kita masih menunggu apa masih ada peninjauan ulang atau tidak," imbuhnya.
Massa yang kecewa kemudian menyegel kantor DPD dan memberi batas waktu 1 minggu agar DPP PAN memenuhi tuntutan mereka. Bahkan, massa juga mengaku siap untuk keluar dari PAN jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Batasnya satu minggu. Setelah ini kita akan buat kesepakatan untuk dilayangkan ke DPP lagi. Kami juga siap untuk keluar dari PAN jika tuntutan kami tidak dipenuhi," tambah Kasto.
Usai melampiaskan tuntutan dan menempel poster di Kantor DPD, massa kemudian menyegel kantor yang berada tepat di depan kantor DPRD Lamongan. Setelah itu massa membubarkan diri sambil berjanji akan demo lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Halaman 2 dari 2