Surabaya - Korlap Aksi yang mendatangi Asrama
Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi hari ini akhirnya memenuhi janjinya mendatangi Mapolda Jatim. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Mak Susi datang sekitar pukul 11.00 WIB didampingi beberapa kuasa hukumnya. Mak Susi juga terlihat menggunakan kaus hitam bergambarkan Bhinneka Tunggal Ika dipadu dengan blazer dan topi biru.
Saat ditanya wartawan, dia mengaku kondisinya sudah membaik. Dia menyebut saat itu dia memang sempat kecapekan. Susi juga mengaku sudah siap menerima pertanyaan penyidik.
"Insya Allah siap, iya kemarin kecapekan," kata
Mak Susi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/9/2019).
Sementara kuasa hukum Mak Susi, Sahid mengatakan hal ini merupakan panggilan ketiga.
"Ini merupakan panggilan yang ketiga kalinya. Yang kedua kali kemarin ibu Susi kurang fit badannya, jadi ditunda. Bu Susi sehat siap memenuhi panggilan," tegas Sahid.
Sedangkan untuk barang buktinya, Sahid mengatakan semua barang bukti milik
Mak Susi sudah disita penyidik. Mulai dari handphone hingga pakaian yang digunakan saat melakukan aksi di AMP.
"Bukti-bukti sudah disita dari pihak penyidik semuanya. Kita serahkan semuanya baik HP dan topi, slayer dan baju yang kemarin diambil juga" imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini