MI (15) warga Kecamatan Kabat ini merasa malu menjadi korban pedofilia LD (38) WNA Australia. Tidak ada canda tawa yang biasa dilakukannya di rumah.
"Anaknya sekarang pendiam. Seringnya masuk di dalam kamar saja. Tidak mau bersosialisasi. Katanya malu," ujar Z, ayah korban saat ditemui detikcom, Kamis (29/8/2019).
Z mengaku perubahan ini terjadi setelah pelaporannya ke aparat kepolisian terkait asusila yang dilakukan oleh WNA tersebut. Z mengaku trauma yang terjadi itu membutuhkan proses untuk penyembuhannya.
"Ibarat motor anak saya ini rusak. Ya perlu diperbaiki lagi. Semoga anak saya lekas pulih," tambahnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atau pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini warga negara Australia berinisial LD (38) harus meringkuk di tahanan Polres Banyuwangi karena terbukti mencabuli remaja laki-laki di bawah umur hingga berulang kali.
LD, (38) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah, MI, (15), warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Aksi pelecehan ini diduga dilakukan berulang kali. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan imbalan uang kepada korban. (fat/fat)