Bidan Desa yang Digerebek Bersama Bripka D Baru Setahun Jadi PNS

Bidan Desa yang Digerebek Bersama Bripka D Baru Setahun Jadi PNS

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 13:39 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Bidan yang digerebek berduaan dengan anggota polisi di rumah dinasnya baru diangkat jadi PNS. Perempuan usia 40 tahun yang berdinas di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini baru diangkat tahun 2018.

"Benar Bu G itu sudah PNS, pengangkatan pada 2018, sebelumnya PTT," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Ugik Setyo Darmoko, Rabu (28/9/2019).

Terkait kasus yang menimpa G, Ugik mengaku tidak berwenang memberikan keterangan. "Soal kasus yang menimpa beliau silakan ke pimpinan atau ke BKD yang punya wewenang," imbuhnya.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Henis Widayanto mengatakan pihaknya menunggu laporan dari Dinas Kesehatan. Setelah menerima laporan pihaknya bisa mengambil langkah terkait kasus bidan G.

"Kami belum mendapat laporan dari dinkes," terang Henis.

Sayangnya baik kepala mapun sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, belum bisa dimintai konfirmasi. Telepon dan pesan singkat detikcom diabaikan.


Secara terpisah, Kades Sanganom Agun menuturkan sebagai bidan kinerja G dinilainya baik. Saat melayani pasien, dia profesional.

"Hanya saja, berdasarkan keluhan warga sering meninggalkan rumah dinas saat jam kerja. Perilakunya yang sering ada tamu pria juga dianggap tak pantas," terang Agun.

Warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan menggerebek rumah dinas bidan desa, Senin (26/8) pukul 01.30 WIB. Saat digerebek, warga mendapati bidan G berduaan dengan oknum polisi Bripka D, anggota Polsek Nguling, Polresta Pasuruan. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.