Usai Pelatikan, Massa Paksa DPRD Blitar Tanda Tangan Anti KKN

Usai Pelatikan, Massa Paksa DPRD Blitar Tanda Tangan Anti KKN

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 15:11 WIB
Demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 dilantik hari ini. Pelantikan tersebut diwarnai demo. Bahkan usai dilantik, mereka dipaksa massa menandatangani pakta integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sambil membawa beberapa poster, massa yang menamakan diri Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar orasi di depan gerbang Gedung DPRD di Kanigoro.

Beberapa poster yang dibawa pengunjuk rasa bertuliskan 'Sekarang Anggota Dewan Dilantik, Awas Jangan Sampai Jadi Blantik (makelar), 'Jangan Kecewakan Rakyat Daripada Kami Pecat' dan 'Awasi Kinerja Dewan Agar Tidak Korup'.


Mereka menuntut Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang baru, menandatangani pakta integritas. Isi pakta integritas itu di antaranya soal KKN.

Koordinator aksi Joko Prasetyo menilai, DPRD harus melakukan fungsi pengawasan secara maksimal atas penyerapan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar. "DPRD Kabupaten Blitar harus konsisten melaksanakan pakta integritas yang kami sodorkan," tegas Joko Prasetya dalam orasinya, Selasa (27/8/2019).

Usai acara pelantikan selesai, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mempersilahkan massa menyampaikan aspirasinya. "Kami tampung aspirasinya, kami terima untuk perbaikan kinerja. Termasuk untuk anggota dewan yang baru," terang Suwito.


Politikus PDI Perjuangan ini juga tidak keberatan untuk menandatangani pakta integritas. Ia mengakui memang masih ada persoalan terkait serapan anggaran tahun 2019 yang kurang maksimal.

"Kami akui, serapan anggaran memang masih menjadi persoalan. Kami berjanji akan memacu kinerja. Segera melakukan pengawasan serapan anggaran agar tidak menimbulkan silpa," pungkasnya.



Simak video Anggota DPRD DKI Termuda: Negara Perlu Perubahan Radikal:

[Gambas:Video 20detik]

(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.