Awalnya, Sahid mengatakan Mak Susi mendapat informasi jika di AMP tidak mengibarkan bendera merah putih. Padahal, di momentum HUT RI ini, setiap rumah diharuskan mengibarkan bendera.
Untuk itu, Mak Susi akhirnya mengundang teman-temannya untuk meminta ke Camat hingga Muspika agar memasang bendera merah putih di depan AMP. Undangan itu disebarkan pada tanggal Rabu (14/8). Para teman pun berkumpul dan berkoordinasi.
"Pemeriksaannya ditanya seputar kejadian tanggal 14, 15, 16, dan 17 Agustus. Waktu ada undangan itu, Mbak Susi itu ngundang temen-temennya berangkat ke Muspika, Kelurahan, Kecamatan, untuk minta dipasang bendera di Asrama Jalan Kalasan," papar Sahid kepada detikcom di Surabaya, Selasa (27/8/2019).
Namun, saat hendak ke Kecamatan pada Kamis (15/8), Mak Susi mendengar kabar jika bendera sudah dipasang oleh pihak Kecamatan hingga Muspika.
"Baru tanggal 15 ternyata bendera sudah terpasang, setelah terpasang, akhirnya mau ke kecamatan ndak jadi. Mbak Susi bilang 'Ya wis sudah terpasang kok rek' akhirnya ndak jadi ke kecamatan," imbuh Sahid.
"Setelah dipasang, ternyata bendera itu bergeser ke pagar tetangga, akhirnya koordinasi lagi untuk dipasang lagi, karena menjelang kemerdekaan," jelas Sahid.
Namun, Mak Susi mengaku jika pihaknya mendapat kabar jika bendera tersebut dalam kondisi rusak dan ditemukan di selokan. Mak Susi akhirnya mengecek kebenaran kabar tersebut dengan bersepeda ke AMP.
"Itu ada yang ngirim foto ke Mbak Susi. Setelah Jumat jam 1 siang, tiangnya itu patah, itu bengkok jadi tiga dan masuk ke selokan. Lalu jam 1 siang terjadi ketegangan, setelah terjadi itu, sudah banyak massa dari pihak danramil, Polrestabes, Satpol PP," lanjutnya.
Malamnya, Sahid menyebut sudah tidak terjadi ketegangan. Karena bertepatan dengan malam tirakat menjelang 17 Agustus.
Tak hanya itu, Sahid menegaskan kliennya tidak mengetahui siapa yang melontarkan kalimat rasialisme. Sahid mengatakan Mak Susi ke AMP hanya untuk menegakkan hukum terkait dugaan pengrusakan bendera merah putih.
"Jadi ditanya kata-kata rasis, Mbak Susi bilang ndak ada kata rasis. Itu juga bukan ranahnya pasal 28 kan bukan melalui ITE, mungkin pihak lain atau siapa Mbak Susi Ya ndak tahu karena kondisinya ramai. Yang jelas bukan dari Mbak Susi," pungkasnya.
Tonton video Pendeta Papua Temui Gubernur Jatim:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini