Menanggapi tudingan negatif itu, tim saber pungli yang di ketuai Wakapolres Ngawi Kompol Hartono akan turun tangan.
"Tetap dilakukan kroscek," terang Hartono saat dihubungi detikcom, Senin (19/8/2019).
Hartono mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi. Namun jika memang ada bukti temuan pungli di Jembatan Timbang Widodaren, lanjut Hartono, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Saya belum terima laporan. Coba nanti, artinya nanti biar kami ini (berupaya bertindak), kemarin kita sosialisasi, tapi penindakan kalau memang ada informasi A1 tetap kita lakukan penindakan," kata Hartono.
Hartono mengungkapkan tim saber pungli yang terdiri dari kepolisian kejaksaan serta dari inspektorat akan melakukan penindakan tegas.
"Kalau memang ada akan kita lakukan penindakan, tetap dilakukan kroscek. Kalau ada ya tidak masalah ditindak. Laporan tapi belum ada," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, video seorang sopir marah-marah kepada petugas Jembatan Timbang (JT) di Ngawi viral di media sosial Facebook. Dalam video berdurasi tiga menit 13 detik itu, sang sopir menuduh petugas JT melakukan pungli atau kecurangan dengan menambahkan beban timbangan.
Cekcok tersebut terjadi di Jembatan Timbang Jalan Raya Ngawi-Solo, Widodaren, Ngawi. Kepada petugas, sang sopir mengaku jika hasil penimbangan di Bali menunjukkan berat total kendaraan bermuatan jeruk yang ia kemudikan tidak sampai 10 ton.
Sang sopir diketahui bernama Malik. Ia merupakan warga Mojokerto. Pria yang mengendarai truk bernopol S 8163 UB itu mengatakan total timbangan kendaraan yang mengangkut buah-buahan itu kurang dari 10 ton saat di Bali. Kemudian di pelabuhan hanya 9,7 ton.
Maka dari itu ia tidak terima dengan hasil timbangan di Ngawi yang hampir mencapai 11,4 ton. Tepatnya 11.380 kg.
Video Pelayanan Publik Baik, Pungli dan Korupsi Lenyap:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini