Ari mengaku sehari-harinya bekerja serabutan. Mulai kuli bangunan hingga memanjat tower untuk memasang Wi-Fi. Dia menambahkan gajinya tidak terlalu besara dan tidak cukup untuk uang biaya persalinan istrinya.
Selain itu, fantasi seks yang cukup tinggi membuatnya mengambil jalan pintas. Dari caranya ini, Ari mendapat dua keuntungan, fantasi seks yang tersalurkan dan uang untuk biaya persalinan istrinya.
"Saya kepengin, sama-sama kepengin, istri juga," kata Ari kepada petugas di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (16/8/2019).
Ari juga mengaku uangnya dimasukkan ke ATM. "Ditabung di ATM untuk biaya persalinan," imbuhnya.
Tak hanya itu, saat ada yang meminta jasa ini, Ari mengaku ada syarat yang ditetapkan, yakni harus bertiga bersama dirinya. Dia menegaskan akan menolak tawaran pengguna yang meminta berhubungan dengan istrinya saja.
"Tidak bisa, harus sama saya," lanjut Ari.
Sebelumnya, polisi menggerebek pasutri ini saat sedang melayani penggunanya dengan seks bertiga atau threesome di sebuah hotel di Sarangan, Magetan. Diketahui kondisi istrinya sedang hamil enam bulan.
Sementara itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, dari HP, uang tunai, kartu ATM, seprai yang digunakan, kondom, pelicin, hingga pakaian dalam pelaku dan istrinya.
Sedangkan Ari disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE atau Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan.
Simak Video "Tukang Bakso Jual Istri yang Tengah Hamil untuk Jasa Threesome"
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini