Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan istri Ari kini sedang hamil enam bulan. Karena kondisinya masih lemas, istri Ari pun dititipkan di RS Bhayangkara.
"Yang jelas istrinya kita titipkan di Bhayangkara karena hamil 6 bulan. Ini istri sirinya," kata Barung saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (16/8/2019).
Sementara Kanit 3 Asusila Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Jeni Al Jauza mengatakan saat menawarkan lewat twitter, Ari tak sungkan memberitahu calon pelanggannya jika istrinya sedang hamil.
"Disampaikan di twitter, di situ juga dijelaskan kondisi istrinya," imbuh Jeni.
Selain itu, Jeni mengatakan saat menggerebek di salah satu kamar hotel di Sarangan, Magetan, pihaknya menemui Ari dan istrinya sedang melakukan hubungan seksual dengan pria lain.
"Akhirnya Rabu kemarin sekitar jam 19.00 di hotel, kita amankan di dalam kamar ada tiga orang, satu laki-laki, satu perempuan dengan kondisi hamil yang itu istrinya saudara Dian, atau tamu atau peminat istrinya Dian," lanjut Jeni.
Sementara itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari HP, uang tunai, ATM, sprei yang digunakan, kondom, pelicin hingga pakaian dalam milik pelaku dan istrinya.
Sedangkan Ari disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE atau Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang tindak pidana perdagangan. (hil/fat)