"Kami tegaskan bahwa Satpol PP tidak ada kaitannya dengan kasus itu. Bahkan kami menjadi korban dengan pencatutan nama organisasi," ujar Kasatpol PP Kota Malang Priyadi saat dimintai konfirmasi di kantornya, Selasa (13/8/2019).
Dengan berapi-api, Priyadi menegaskan surat pemanggilan terhadap korban untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan petugas Ketenteraman dan Ketertiban adalah palsu.
"Surat itu palsu, meski ada kop surat Satpol PP. Berikut juga tanda tangan saya, NIK-nya saja keliru," tutur mantan Camat Blimbing, ini.
Priyadi mengungkapkan, setelah mencuatnya kasus ini, pihaknya secara resmi telah menggali keterangan langsung kepada Camat Blimbing Muarib setelah mengetahui pelaku merupakan oknum petugas Trantib di Kecamatan Blimbing.
"Bagaimana penanganannya, kami serahkan ke BKD saja. Kami tidak mau mengurusi hal seperti itu. Tadi sudah saya tanyakan langsung ke Camat Blimbing, dan benar, pelaku memang anak buahnya," cetus Priyadi.
Priyadi mengaku mengenal Nanang Purwoaji (45), oknum petugas Trantib Kecamatan Blimbing, yang dituduh menipu pemuda berinisial KS (25), asal Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kala itu Priyadi menjabat Camat Sukun dan Nanang merupakan salah satu anak buahnya. "Ya track record-nya kurang bagus sebagai pegawai, dan kemudian saya pindahkan ke Kecamatan Blimbing. Harapannya biar bisa berubah," keluh Priyadi.
Kasus ini semakin meyakinkan Priyadi bahwa Nanang adalah pegawai negeri yang sulit diubah perilakunya. "Berarti dia (Nanang) tetap saja tak berubah," sesalnya.
Tonton Video Caleg Gagal Diciduk Terkait Penipuan CPNS:
(iwd/iwd)











































