Warga Malang Tertipu Rp 75 Juta Demi CPNS, Uangnya dari Hasil Jual 2 Sapi

Warga Malang Tertipu Rp 75 Juta Demi CPNS, Uangnya dari Hasil Jual 2 Sapi

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 13 Agu 2019 15:25 WIB
Bukti kwitansi uang yang telah dibayarkan korban ke oknum Satpol PP (Foto: Muhammad Aminudin/File)
Malang - Mimpi bisa menjadi PNS, membuat seorang pemuda asal Pakisaji, Kabupaten Malang, nekat menjual sapi. Uangnya digunakan untuk bisa lolos CPNS. Alih-alih diterima, pemuda berinisial KS (25) itu justru tertipu.

Total KS melalui orang tuanya telah membayar Rp 75 juta kepada Nanang Purwoaji (45), oknum trantib yang berdinas di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Bisa bayar sampai sebesar itu (75 juta), setelah bapak menjual dua sapi. Ternak yang kita miliki selama ini," ungkap KS ditemui di kantor Kecamatan Blimbing Jalan Raden Intan, Kota Malang, Selasa (13/8/2019).

Pembayaran diberikan secara bertahap kepada Nanang. Setoran awal Rp 5 juta, berikutnya Rp 10 juta, dan terakhir Rp 60 juta, Maret 2019 lalu.

Kini, KS sangat menginginkan uang yang dikeluarkan bisa kembali lagi ke tangannya. Dengan usaha memburu jejak Nanang yang seringkali diketahui bolos kerja itu.


"Saya ingin uangnya dikembalikan. Andai lapor polisi, nanti justru tidak bisa kembali uangnya. Kalau diberikan, mau tak serahkan kepada bapak lagi, karena sudah menjual sapi, untuk mendapatkan uang," tutur KS.

KS mengaku tergiur dengan tawaran Nanang karena dalam kondisi menganggur sejak lulus SMP 2014 lalu. Selain itu, Nanang pada pembayaran awal memberikan kuitansi dengan tanda tangan Sekda Kota Malang, Wasto, berikut dengan stempel Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Malang.

Semuanya membuat KS dan orang tuanya semakin yakin, jika tawaran itu benar. Apalagi, Nanang turut menyertakan surat pemanggilan bagi KS untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai trantib di Satpol PP Kota Malang.

Surat itu seperti asli, dengan tanda tangan Kasatpol PP Priyadi. Tetapi, ketika KS datang memenuhi panggilan, surat panggilan tersebut dinyatakan palsu.

"Surat panggilan itu ternyata palsu, dan baru kami sadar, telah tertipu," terangnya.


Hasil mediasi sudah digelar digelar di Kecamatan Blimbing. Dan disepakati Nanang akan mengembalikan uang itu. Nanang sendiri sudah mencicil uang itu. Namun untuk kekurangannya, Nanang belum juga melunasinya.

Diakui KS, uang yang dibayarkan baru sebesar Rp 20 juta. "Kini saya menagih kurangnya," tandas bungsu empat bersaudara ini.



Tonton video Caleg Gagal Diciduk Terkait Penipuan CPNS:

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.