Pihak kepolisian menganggap itu sebagai alasan yang tidak masuk akal. Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi.
"Ada alasan tidak masuk akal, yang dikait-kaitkan oleh pelaku, hingga tidak menyukai almarhum KH Maimun Zubair. Yaitu kekesalan, karena banyak yang menghina Amien Rais," kata Komang, Senin (11/8/2019).
Fulvian mengakui sebagai pemilik akun Facebook Fulfian.Daffa.3 yang mem-posting kalimat tak pantas mengenai meninggalnya Mbah Moen. Apa yang ditulis Fulvian dianggap sebagai ujaran kebencian.
"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU," tulis Fulvian seperti yang tertera dalam laporan Santri Malang Raya ke Polres Malang Kota, Jumat (9/8).
Setelah identitasnya terungkap, Fulvian kemudian diminta melakukan tabbayun (klarifikasi) di hadapan pengurus PCNU, Ansor Kota Malang, Aswaja Malang Raya, Gusdurian dan Pengurus Pemuda Daerah Muhammadiyah (PPDM) Kota Malang. Ia kemudian meminta maaf dan membuat surat pernyataan.
Meski sudah meminta maaf, Fulvian tetap digelandang ke Mapolres Malang Kota sesuai laporan yang dibuat Santri Malang Raya. Namun setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam sebagai saksi, warga Donomulyo, Kabupaten Malang itu dipulangkan. Pelapor mencabut laporannya dan akan mengajak Fulvian meminta maaf pada keluarga Mbah Moen.
Tonton Video Duka Wafatnya Mbah Moen Warnai Pertemuan NU Sedunia di Mekah:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini