Polisi Akan Periksa Pegawai Kemenag Jatim soal Penipuan 59 Calhaj

Polisi Akan Periksa Pegawai Kemenag Jatim soal Penipuan 59 Calhaj

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 14:41 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom
Surabaya - Kasus penipuan jemaah calon haji yang menawarkan percepatan pemberangkatan haji terus bergulir. Kali ini polisi akan memeriksa saksi-saksi. Salah satunya dari Kanwil Kemenag Jatim.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan pihaknya akan memeriksa salah satu pegawai Kanwil Kemenag Jatim sebagai saksi ahli.

"Kemenag Jatim diperiksa kapasitasnya sebagai saksi ahli," kata Festo kepada detikcom di Surabaya, Senin (12/8/2019).

Sebelumnya, tersangka Murtaji Junaedi menyebut ditipu oknum yang mengaku sebagai bagian dari Kemenag Jatim bernama Syaifullah. Festo mengatakan pihaknya masih mendalami siapa Syaifullah.


"Tersangka yang menyebutkan bahwa Syaifullah yang dikenalnya dekat atau punya relasi di Kemenag, tapi itu pun tersangka belum dapat menunjukkan secara pasti, siapa Syaifullah," imbuhnya.

Selain itu, Festo mengatakan Junaedi tidak terlalu mengenal Syaifullah. Bahkan Junaedi juga tidak mengerti identitas lengkap orang yang disebut menipunya itu.

Tak hanya itu, Festo mengatakan beberapa korban yang diperiksa mengaku tak mengenal Syaifullah. Kesemuanya hanya berhubungan dengan Junaedi.

"Syaifullah tidak pernah diketahui secara detail identitasnya oleh tersangka. Dan hanya tersangka yang menyebut Syaifullah saja, saksi-saksi lain tidak pernah tahu ada Syaifullah," papar Festo.


"Karena dari awal para korban tidak pernah mengetahui Syaifullah. Korban-korban hanya berkomunikasi dan berurusan soal percepatan haji dengan tersangka," pungkasnya.

Sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Jemaah calon haji berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tidak jadi berangkat haji.

Padahal mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara, Murtaji Junaedi, sebagai tersangka dan melakukan penahanan. (hil/fat)
Berita Terkait