Curhat Tersangka Penipuan dengan Korban 59 Calhaj di Jawa Timur

Curhat Tersangka Penipuan dengan Korban 59 Calhaj di Jawa Timur

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 16:30 WIB
Murtaji Junaedi, tersangka penipuan percepatan haji dengan korban 59 calhaj/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Raut sedih tampak pada wajah Murtaji Junaedi, tersangka penipuan percepatan haji dengan korban 59 calon jemaah haji. Dengan mengenakan baju tahanan, Junaedi tertunduk lesu sambil menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Kepada wartawan, Junaedi mengatakan dirinya juga ditipu oleh Syaifullah, seseorang yang mengaku oknum dari Kanwil Kemenag Jatim. Oknum tersebut menawarkan program khusus dari Kemenag Pusat untuk percepatan pemberangkatan haji.

"Saya dikenalkan dengan seseorang bernama Syaifullah dari teman lama dari 2018. Kemudian dia bilang bahwa ada program khusus dari Kemenag Pusat," kata Junaedi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (9/8/2019).


Kala itu Junaedi tak lantas percaya, ia menanyakan siapa orang tersebut hingga memiliki akses. Namun, oknum itu meyakinkan Junaedi jika dirinya memiliki kedekatan dengan orang pusat.

Syaifullah akhirnya menyarankan Junaedi untuk mencari siapa saja yang tertarik untuk didata. "Kemudian saya nanya, njenengan ini sebagai apa? Dia katanya punya orang dekat kemudian berkembang saya kan dari pihak keluarga ada yang belum haji tapi ada persyaratan antara lain adalah harus punya nomor porsi kemudian dikumpulkan," imbuhnya.

Junaedi menambahkan, apa yang disampaikan oknum tersebut membuat dirinya percaya. Ia tak merasa curiga karena keduanya intens berkomunikasi dan bertemu.


"Setiap waktu mereka memantau terus, jadi beliau menanyakan ada berapa yang mengusulkan. Saya waktu itu memang tidak ada rasa kecurigaan. Saya percaya saja bahwa itu benar. Karena orangnya sudah bertemu bukan hanya sekali sudah sekitar enam kali bertemu," paparnya.

Sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.

Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan.




Tonton Video Polisi Ringkus 3 Penipu Bermodus Jual-Beli Rumah Mewah di Jakarta:

[Gambas:Video 20detik]

(sun/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.