Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya menduga Junaedi tidak bekerja sendiri. Dari pengakuan Junaedi, ada oknum Kanwil Kemenag Jatim yang terlibat.
Barung menambahkan, Junaedi juga berencana melaporkan oknum bernama Saifullah. Bahkan kepada polisi, sebelumnya Junaedi juga mengaku tertipu oleh oknum tersebut.
"Saudara Junaedi ini hanya pengepul. Dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag). Rencananya Junaidi ini juga akan melaporkan oknum ini," kata Barung saat dihubungi di Surabaya, Kamis (8/8/2019).
Tak hanya itu, Barung menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi identitas oknum Kemenag tersebut. Identitas ini didapat dari keterangan Junaedi. Barung mengatakan pihaknya akan segera memanggil oknum Kemenag untuk diperiksa.
Sebelumnya, ada 59 calon jemaah haji yang tertipu dan membuat laporan ke Polda Jatim. Namun delapan di antaranya membatalkan laporannya. Kini, jumlah korban yang tertipu dan membuat laporan menjadi 51 orang.
Menurut Barung pihaknya akan serius menyelidiki kasus penipuan tersebut. Pasalnya, kerugian yang ditimbulkan terbilang besar.
"Total kerugian korban lumayan besar. Yakni lebih dari Rp 550 juta. Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.
Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini