"Hari ini Dinas Sosial sudah datang untuk meminta data berkas persyaratan dari istri almarhum Sabarudin. Yang bersangkutan memang belum pernah terdaftar,"terang kepala desa Gondang, Suharyanto kepada wartawan di kantornya, Rabu ,(7/8/2019).
Berkas dari Suparni yang saat ini tidak bisa beraktivitas usai kecelakaan setahun lalu itu, kata Suharyanto, telah di ambil oleh dinas sosial. Berkas yang dibawa akan di masukan ke Basis Data Terpadu (BDT) untuk mendapat persetujuan dari kementerian Sosial.
"Kami dari perangkat hanya sebatas mengusulkan saja. Untuk keputusan kita tunggu dari Kemensos," katanya.
Dari pengakuan istri almarhum, saat ini dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Almarhum kala masih hidup menjadi tulang punggung sebagai buruh tani yang hasilnya sangat pas-pasan.
Sebelumnya, Suparni (52), warga Desa Gondang, Kecamatan Karangrejo, Magetan terkendala biaya untuk membawa pulang jenazah suaminya. Untuk membawa pulang jenazah suaminya, pihak RSI meminta jaminan motor milik anaknya Lilik Puryani (40).
Pihak RSI Siti Aisyah beralasan uang Suparni tidak cukup untuk membayar biaya perawatan sebesar Rp 6,8 juta. Almarhum Sabarudin (62), masuk RSI Siti Aisyah pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun nyawa Almarhum yang mengidap penyakit jantung, paru dan ginjal tak tertolong dan meninggal dunia pada Minggu (4/8). (iwd/iwd)