Penyelenggara yang Tipu 59 Calon Jemaah Haji di Jatim Ngaku Juga Tertipu

Penyelenggara yang Tipu 59 Calon Jemaah Haji di Jatim Ngaku Juga Tertipu

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 15:35 WIB
Calon jemaah haji di Polda Jatim/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polisi telah menahan koordinator penyelenggara haji Murtaji Junaedi yang menipu 59 calon jemaah di Jatim. Namun kepada polisi, ia juga mengaku sebagai korban penipuan.

Junaedi mengaku ditipu oleh oknum bernama Syaifullah. Oknum tersebut menawarkan kuota tambahan dari Kemenag untuk calhaj yang mau dipercepat jadwal keberangkatannya. Yakni dengan membayar mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Junaedi mengaku menyetorkan uang tersebut ke rekening Syaifullah.


"Junaedi menerangkan bahwa uang para calon jemaah tersebut diterima tersangka dan sebagian besar dikirimkan kepada rekening bank milik saudara Syaifullah sebagai penanggung jawab percepatan pemberangkatan tersebut," papar Barung kepada detikcom di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Barung menambahkan, pihaknya tetap menampung kesaksian pelaku. Namun, polisi tak akan mudah percaya karena proses penyidikan akan dilakukan lebih mendalam.

Terlebih, fakta penyidikan dan pengakuan korban yang diterima pihak kepolisian menyebutkan, Junaedi menerima uang total Rp 550 juta dalam aksi penipuan itu.


"Junaedi sudah kita tahan, memang kita tahan. Dia sudah mengambil uang 59 orang itu. Kan cukup berkembang kasusnya ini yang melakukan janji pemberangkatan. Kalau dia tertipu, ya lapor. Wong jelas dia mengambil uang kok. Yang jelas tetap kita sidik," imbuh Barung.

Sebelumnya, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.

Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan.


Janji Bisa Hajikan Orang Pakai Visa Pejabat, Ibu Ini Diciduk!:

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.