Sindikat Narkoba Sokobanah merupakan jaringan yang cukup besar di Jatim. Sebelumnya Polisi telah mengamankan 50 kilogram narkoba dari Sokobanah. Selain itu, jaringan ini juga terkoneksi dengan jaringan internasional di Malaysia hingga Myanmar.
"Kita mengungkap jaringan narkoba di wilayah Jatim yang menjadi prioritas. Ini jaringan yang sama, Myanmar, Malaysia, dan Sokobanah Kabupaten Sampang. Modusnya memasukkan narkoba jenis golongan 1 dimasukkan ke dalam kaleng perekat wallpaper atau kaca," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (5/8/2019).
Barung menyampaikan, ada 13 kaleng yang berisi sabu. Namun pihaknya belum mengamankan penerima kaleng-kaleng tersebut.
Sebelumnya, barang tersebut sempat berputar-putar karena tidak tercantum pengirim dan penerima yang jelas. Awalnya, barang terlarang tersebut berasal dari Malaysia masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Lalu menggunakan kontainer dan dikirim ke Nganjuk.
Barang itu dikirim ke Madura sesuai dengan resi, tetapi alamat yang dituju semuanya fiktif dan hanya mencantumkan nomor telepon. Namun saat dihubungi, nomor tersebut juga tak aktif.
Karena curiga dengan barang tersebut, polisi dengan disaksikan kepala desa akhirnya membuka kaleng itu dan ternyata berisi sabu.
"Didapati alamat penerima tidak diketahui dan nomor telepon yang tertera di tujuan ekspedisi ini tidak ada dan tidak aktif. Lalu, Ditnarkoba melakukan pemeriksaan ada 13 perekat dinding yang di dalamnya terisi narkoba," imbuh Barung.
Sementara hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait siapa penerima sabu tersebut. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak ekspedisi.
"Ekspedisi yang mengirim ini kita jadikan saksi. Ini masih ditangani Ditnarkoba. Nanti penyelidikan akan terus berlangsung. Ditnarkoba dan Polres Sampang akan terus menelusuri, kita sudah menerima puluhan saksi kasus narkoba Sokobanah," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini