Marak Penambangan Ilegal, Massa Tuntut Perusahaan Pemanfaat Material Diusut

Marak Penambangan Ilegal, Massa Tuntut Perusahaan Pemanfaat Material Diusut

Ghazali Dasuqi - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 17:01 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Maraknya aktivitas pertambangan di Situbondo mulai mengusik perhatian. Rabu (31/7/2019), sejumlah pemerhati sektor pertambangan sengaja turun ke jalan. Mereka memprotes banyaknya penambang asal luar daerah yang membuka usaha pertambangan di Situbondo. Sehingga dampak kerusakan lingkungannya cukup dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Selain itu, massa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Situbondo itu juga menyoroti banyaknya aktivitas pertambangan yang disinyalir tidak mengantongi izin alias ilegal. Ironisnya, banyak perusahaan yang justru memanfaatkan material hasil tambang ilegal tersebut. Bahkan, di antaranya untuk kebutuhan pembangunan kabupaten.

"Banyak pembangunan daerah yang menggunakan material tambang ilegal. Itu jelas tindak pidana, juga harus diusut. Jangan hanya pengusaha tambangnya saja yang ditertibkan, tapi juga perusahaan yang memanfaatkan hasil materialnya," tegas Anis Mukaddas, salah satu orator aksi.

Pengamatan detikcom menyebutkan, dalam aksinya massa Gempur Situbondo sengaja melurug kantor pemkab dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan PB Soedirman Situbondo. Mereka sengaja melakukan konvoi dengan menggunakan belasan dump truk. Tiba di lokasi aksi, dump truk diparkir memanjang di tepian jalan. Untuk menghindari kemacetan, polisi pun terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di jalan raya setempat.

Tak hanya berorasi, Korlap aksi yang sekaligus Direktur Gempur Situbondo, MA Junaidi, juga sengaja berdandan ala pengusaha asing. Sambil menenteng koper bertuliskan Rp 350 juta, Junaidi berteriak-teriak siap membayar oknum pemerintah untuk memuluskan pengurusan izin tambangnya.


Sebab, selama ini hanya pengurusan izin pengusaha tambang luar daerah saja yang berjalan lancar. Sebaliknya, perizinan yang diajukan pengusaha lokal Situbondo justru selalu alot.

"Dari sekitar 60 izin tambang yang diajukan, sementara ini baru 17 yang sudah turun. Nah dari 17 izin turun itu, hanya 2 yang milik pengusaha lokal Situbondo. Sebanyak 15 lainnya milik pengusaha luar, baik Banyuwangi, Bondowoso, Probolinggo, dan lainnya. Apa karena pengusaha lokal ini miskin-miskin sampai dipersulit," ketus Junaidi.

Gempur juga melengkapi aksinya dengan sejumlah banner berisi tuntutan dan protes soal pertambangan. Banner-banner itu ditempelkan di bodi dump truk peserta aksi. Di antara isinya bertuliskan: 'Usir Penambang Luar Situbondo; Jangan Persulit Izin Tambang Putra Daerah; Tutup Perusahaan yang Menggunakan Material Tambang Ilegal; Bubarkan Asosiasi Tambang Abal-abal, Tertibkan Tambang Ilegal dan Legal yang Tidak Sesuai Koordinat' dan sebagainya.

"Sangat miris dengan banyaknya penambang luar yang mengeksploitasi alam di Situbondo. Ini jelas berdampak pada kerusakan lingkungan, yang akan dirasakan oleh anak cucu kita. Aparat harus melakukan penertiban tambang ini secara menyeluruh, jangan tebang pilih," tandas Onggo, dalam orasinya.

Aksi massa ini mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan, baik Polri, TNI dan Satpol PP. Petugas menutup pintu gerbang pemkab selama aksi berlangsung. Usai berorasi, massa mengeluarkan banner ukuran besar yang berisi 8 poin tuntutan. Banner ini kemudian ditandatangani oleh peserta aksi dan semua pengemudi dumptruck. Berikutnya, banner sempat dipajang di pintu gerbang, sebelum diserahkan ke Satpol PP untuk diteruskan ke pimpinan daerah.


Melalui banner itu, mereka menyatakan menolak atas bentuk penjajahan model pengerukan kekayaan alam Situbondo oleh pengusaha luar daerah. Karena itu, mereka menuntut penegak hukum untuk menutup dan memproses hukum segala bentuk pertambangan dan pemanfaatan hasil tambang ilegal. Selain itu, massa juga menuntut pengusutan dugaan permainan pajak tambang, memeriksa keterkaitan pengadaan jasa konstruksi pemerintah yang disinyalir menggunakan material tambang ilegal.

Tak hanya itu, massa juga menuntut pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme pemberian ijin pra usaha pertambangan untuk menghindari kerusakan lingkungan. Terlebih lagi, dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal dari pada pengusaha besar dari luar daerah. Termasuk dengan memberikan kemudahan perijinan terhadap pengusaha lokal.

Selain itu, massa juga menuntut dilakukan pengusutan terhadap dugaan adanya mafia pajak tambang, serta membubarkan asosiasi penambang abal-abal yang selama ini dijadikan modus pengamanan proyek APBD Situbondo. Selebihnya, massa juga menuntut agar penambang luar segera diusir, serta menertibkan penambangan menggunakan kendaraan roda sepuluh (25 ton), karena melanggar kelas jalan.

Dari pemkab, massa melanjutkan aksinya ke kantor DLH Situbondo. Sayang, keinginan massa bertemu Kepala DLH Holil tidak terpenuhi. Sebab, saat bersamaan Holil tidak berada di kantornya. Dengan berdecak kecewa, massa meninggalkan depan kantor DLH sebelum akhirnya membubarkan aksinya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.