Ketua Bawaslu Surabaya terpilih saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya yang terpilih usai rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 23 Juli di Kota Batu, Malang. Agil di antara tiga komisioner lainnya yakni Yaqub Baliyya, Usman dan Hidayat.
"Iya benar, saya yang dipilih setelah rapat pleno tanggal 23 lalu di Batu, Malang," kata Agil kepada detikcom, Rabu (31/7/2019).
Menurut Agil, usai terpilih, ia langsung mempersiapkan agenda terdekat yakni persiapan Pilwali Surabaya yang akan dilangsungkan pada tahun depan.
"Kita akan mempersiapkan agenda terdekat yakni Pilwali 2020," ujar Agil.
Ditanya soal usul anggaran untuk Pilwali Surabaya 2020, Agil mengaku belum mau terburu-buru. Sebab, dalam merancang anggaran setidaknya ada tiga tahap yang harus dilalui sehingga usulan anggaran dapat terserap sesuai rancangan.
"Dalam rancangan anggaran ada tiga tahap pembahasan. Saat ini kita sudah memasuki pada tahap kedua," bebernya.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pada ketua dan empat anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Sanksi yang diberikan pada kelima anggota Bawaslu itu berbeda-beda mulai pemberhentian jabatan, peringatan keras, hingga peringatan.
Adapun putusan sanksi yang diberikan DKPP yakni menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian secara tetap kepada Ketua Bawaslu Hadi Margo Sambodo dan peringatan keras kepada Agil Akbar. Sedangkan tiga anggota Bawaslu lainnya diberikan saksi peringatan yakni Usman, Yaqub Baliyya dan Hidayat.
Keputusan itu tertuang dalam salinan sidang pleno kode etik dan pedoman penyelenggaraan Pemilu bernomor 87-PKE-DKPP/V/2019. (fat/iwd)











































