Buku digital tersebut salah satunya digunakan MA Terpadu Al-Aqobah 4, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. File buku yang sudah didownload pihak sekolah, bagian sampulnya bertuliskan Buku Siswa Fikih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013.
Pada pojok kiri buku terdapat logo instansi lengkap dengan tulisan Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2016. Sementara di pojok kanan bawah buku tertulis Madrasah Aliyah XII.
Materi khilafah pada buku digital ini diuraikan di halaman 12. Di halaman ini terdapat judul Hukum Membentuk Khilafah yang fardhu kifayah.
"Berdasarkan pendapat yang diikuti mayoritas umat Islam (mu'tabar), hukum mendirikan khilafah itu adalah fardu kifayah dengan beberapa alasan sebagai berikut:," bunyi uraian materi tentang khilafah yang dikutip detikcom dari Buku Siswa Fikih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013, Selasa (30/7/2019).
Kepala MA Terpadu Al-Aqobah 4 Fahrurrozi mengaku menggunakan buku digital tersebut untuk mengajar para siswa kelas XII. Penggunaan buku digital yang diunduh dari internet digunakan di sekolahnya mulai tahun ajaran 2019-2020.
![]() |
"Namun kata khilafah kami bahasakan pemerintahan saat mengajar ke anak-anak. Pada intinya ajaran pemerintahan kita sudah sesuai ruh di Alquran dan hadist, pemerintahan di negara kita sudah sesuai Alquran dan hadis," kata Fahrurrozi kepada wartawan di kantornya.
Fahrurrozi menjelaskan kata khilafah dalam buku mata pelajaran Fikih hanya ada pada versi digital. Karena buku tersebut belum diedit oleh tim penyusunnya.
"Kalau buku yang diterbitkan (cetak) sudah tidak pakai bahasa khilafah," terangnya.
Fahrurrozi berharap buku digital segera direvisi. "Direvisi supaya pelajaran kepada anak-anak tidak menggunakan kata khilafah," tandasnya.
Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kepala Kemenag Jombang Taufiq Djalil mengaku belum mengetahui sepenuhnya. "Saya belum tahu masalahnya," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini