"Untuk pelaku curanmor ada empat terpaksa kita tembak karena berusaha untuk kabur dari kejaran anggota (polisi). Untuk pelaku lain masih buron ada dua dalam pengejaran," kata Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/7/2019).
Empat orang yang diringkus merupakan dua pencuri motor dan dua lainnya sebagai penadah. Dewa memastikan pihaknya akan terus melakukan pengejaran pada dua orang lainnya yang berhasil kabur.
"Dua dari empat tersangka ini merupakan penadah motor curian dan yang dua aktor pencurian. Untuk dua pelaku lain masih pengejaran," terangnya.
Menurut Dewa, penadah yang diamankan dan dijadikan tersangka yakni Rimbawan Eko Saputro. Ia merupakan warga Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. Satu penadah lainnya yakni Riyan Yoga Saputra (21), warga Dusun Ngresah, Desa Resikan, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.
"Kalau untuk dua aktor curanmor yang sudah kita amankan Faris Yoga Pamungkas (19) warga Desa Sumberwindu, Kecamatan Berbek. Serta Juli Dwi Prasetyo (22), Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso," imbuhnya.
Dewa melanjutkan, pelaku curanmor yang masih buron yakni Aan alias Kincut warga Desa Mungkung Kecamatan Loceret dan Pungki alias Ateng warga Desa Kecubung Kecamatan Pace. Keempat pelaku curanmor melakukan aksinya pada 13 Juli lalu.
"Untuk curanmor yang dilakukan empat aktor dan dua di antaranya masih buron ini yakni jenis Yamaha Vixion warna putih bernopol B 6108 CTN. Kejadian di rumah kontrakan korban Jalan Citarum Nomor 96, Kelurahan Kauman, Nganjuk. Motor itu milik Syarfi Umat Ma'ruf (25), warga Dusun Sarwadadi, Kecamatan Kawonganten, Cilacap," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. "Kita masih lakukan pengejaran dua pelaku yang kabur dan juga kita kembangkan apa ada temuan jaringan sindikat yang lebih besar," ujarnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini