Tak hanya bintara, pemeriksaan senpi juga diarahkan ke kalangan semua perwira. Baik anggota Polres maupun seluruh Polsek jajaran.
Pemeriksaan senpi dilakukan di halaman depan mapolres. Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Awan Hariono dengan didampingi Kasi Propam Ipda Harsono.
"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri. Khususnya anggota Polres Situbondo dan Polsek jajaran," kata Awan Hariono di sela pemeriksaan, Senin (29/7/2019).
Ada 99 pucuk senpi anggota yang diperiksa. Sasaran pemeriksaan senpi ini meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas. Selain itu, kelengkapan surat serta kebersihan senpi juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi. "Anggota juga harus terus merawat dan menjaga kebersihan senpi, serta memperhatikan kelengkapan suratnya," kata mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Sementara Kasi Propam Ipda Harsono menjelaskan, personel yang berhak memegang senjata api ialah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota semua dalam kondisi lengkap dan layak digunakan," pungkas Harsono.
Situasi Terkini Polsek Cimanggis, Lokasi Polisi Tembak Polisi:
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini