Polisi yang Tembak Mati Bripka Rahmat Effendy Resmi Ditahan

Polisi yang Tembak Mati Bripka Rahmat Effendy Resmi Ditahan

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2019 14:51 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Brigadir Rangga Tianto ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan yang menewaskan Bripka Rahmat Effendy. Rangga saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah, sudah ditahan sejak hari itu juga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/7/2019).

Gatot mengatakan Rangga menjalani proses pidana umum sebagaimana halnya warga sipil. Dia akan ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari penahanan pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tentunya sama ya," katanya.


Gatot menambahkan kejiawaan Rangga juga akan diobservasi. Hal ini untuk mendalami kondisi kejiwaan Rangga.

"Sekarang lagi kita lakukan pemeriksaan kenapa dia menembak, kita lakukan pemeriksaan psikologi terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Bripka Rahmat tewas setelah ditembak secara membabi buta oleh Brigadir Rangga. Peristiwa itu terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (25/7) malam.

Penembakan ini dipicu emosi Rangga yang tidak terkendali. Rangga saat itu meminta Rahmat tidak memproses keponakannya, FZ, yang ditangkap karena terlibat tawuran dan membawa celurit.

Rahmat adalah anggota Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, sekaligus Kapokdar di lingkungan tempat tinggalnya di Tapos, Depok. Rahmat sebelumnya menangkap FZ karena tawuran dan membawanya ke Polsek Cimanggis.



Simak Video "Pasca-ditutup Sementara, Polisi Disiagakan di Kawasan Wisata Tangkuban Perahu"

[Gambas:Video 20detik]

(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads