Di antaranya melakukan pemasangan banner peringatan rawan kecelakaan di sepanjang jalan raya Hutan Baluran. Khususnya, di sekitar lokasi kecelakaan beruntun.
"Ada beberapa banner rawan kecelakaan yang kami pasang di sekitar lokasi. Ini peringatan agar pengendara lebih berhati-hati," kata Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Ipda Teguh Santoso kepada detikcom, Rabu (24/7/2019).
Pengamatan detikcom menyebutkan, sedikitnya ada 8 banner yang dipasang di sekitar lokasi kecelakaan beruntun. Untuk menekankan pesan di banner tersebut, polisi sengaja memasang gambar atau foto-foto kendaraan yang rusak berat akibat kecelakaan beruntun.
Pesan yang disampaikan pun beragam. Mulai dari masuk daerah rawan laka, imbauan mengurangi kecepatan, jaga konsentrasi, dan sebagainya. Banner-banner itu dipasang di tepian jalan, hingga memudahkan pengendara untuk melihat dan membacanya. Kalimatnya pun sengaja dibuat pendek-pendek, agar tak sampai mengganggu konsentrasi pengguna jalan.
"Selain pemasangan banner, kami juga melakukan survei Menumen Laka lantas di tikungan Karang tekok, jalur masuk hutan Baluran dari arah Surabaya," imbuh Teguh.
Tak hanya itu. Menurut Ipda Teguh, pihaknya juga telah berkoordinasi dan melayangkan surat permohonan ke PPK PU Provinsi wilayah Situbondo timur dan Banyuwangi. Isinya, meminta dilakukannya perbaikan Monumen Laka, serta pembuatan rambu himbauan permanen di daerah rawan Laka di sepanjang jalan raya Hutan Baluran, Situbondo. (fat/fat)