"Sepertinya dijual online, saat penggeledahan di rumah warga yang diduga pemilik buaya itu. Kami tidak menemukan satwa lain, tetapi tanda-tanda di situ sempat ditempati buaya sebelum kabur," ungkap Kapolsek Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi kepada detikcom disela penggeledahan, Kamis (11/7/2019).
Menurut kapolsek, buaya muara diduga ditempatkan pemilik di lantai paling atas rumahnya. Saat dilakukan penyelidikan tanda-tanda itu sangat menguatkan.
"Buaya diduga dari lantai atas rumah itu kemudian keluar dan jatuh di atas genteng rumah yang berada di sisi timur. Suara gaduh itu kemudian membuat pemilik rumah (Junaedi) melihat benda apa yang menimpa atap rumahnya hingga mengakibatkan beberapa genteng hancur," tuturnya.
![]() |
Polisi mendatangkan ahli kunci untuk bisa membuka pintu rumah bercat hijau itu. Penghuni rumah diketahui tidak berada di tempat.
Hasil penggeledahan, polisi bersama BKSDA ditemukan sebuah karung yang diduga kuat sebagai sarana untuk membawa buaya muara yang akan dijual.
"Kami temukan karung yang diduga menjadi sarana untuk membawa satwa yang akan dijual," tegasnya.
Kepolisian tengah mengidentifikasi siapa penghuni dari rumah tersebut. Informasi awal bahwa rumah tersebut dikontrakkan kepada pasangan suami istri yang kini menghilangkan jejak. "Kami masih selidiki siapa yang tinggal di situ. Informasi warga, ada satu keluarga yang menempati," tuturnya.
Simak Juga 'Kemunculan 3 Buaya Muara di Sungai Hebohkan Warga Pekalongan':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini