"Setelah dilakukan koordinasi, kami serahkan buaya itu ke BKSDA," kata Kapolsek Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi kepada detikcom saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Kapolsek mengatakan, pemilik buaya itu hingga kini masih diselidiki. Termasuk mengungkap misteri mengapa buaya tersebut berada di atas rumah warga.
"Siapa pemiliknya belum kami ketahui, masih dilakukan penyelidikan. Mengapa buaya itu, sampai bisa di atas rumah warga," tegasnya.
Polhut BKSDA Resort Malang Imam Pujiono mengaku, buaya muara itu sudah dibawa ke lokasi penangkaran (Predator Park) di Kota Batu.
Di sana akan menjadi lokasi sementara buaya tersebut, bersamaan dengan dilakukan pemeriksaan medis. "Kami titipkan ke Predator Park, di sana akan diperiksa, kondisinya bagaimana. Kami berharapa tidak ada masalah terhadap buaya itu," ujar Imam.
Buaya muara, kata dia, salah satu satwa yang dilindungi. Keberadaannya di tengah permukiman warga di Jalan Ki Ageng Gribig, cukup mengejutkan.
"Kami duga ada yang memiliki. Tapi siapa masih diselidiki bersama kepolisian. Sehingga akan terungkap mengapa buaya itu bisa berada di atas rumah warga," tegas Imam.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini