Tertabrak KA dan Terseret 16 Meter, Biker Asal Pasuruan Tewas

Tertabrak KA dan Terseret 16 Meter, Biker Asal Pasuruan Tewas

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 10:12 WIB
Pencari Rumput Tewas Tertabrak KA di Bangil/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Perlintasan Kereta Api (KA) tak berpalang pintu kembali menyebabkan korban jiwa. Seorang pengendara motor tewas tersambar KA Ranggajati hingga terserat 16 meter, di perlintasan Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Korban diketahui bernama Jamil (60) warga Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Bangil.

Seorang saksi Saifudin (30) warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil, mengatakan korban mengendarai motor dari arah timur. Korban kemudian hendak ke persawahan Desa Masangan, yang terletak di sisi utara lintasan kereta.

Saat hendak masuk ke wilayah Desa Masangan dan melintasi rel, KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon, datang dari timur. Warga sempat mengingatkan korban kedatangan kereta namun tak terdengar.


"Sempat diteriaki ada kereta, tapi tak mendengar. Lalu tertabrak, terseret sekitar 16 meter," kata Saifudin, Kamis (11/7/2019).

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 07.30 itu mengagetkan warga. Puluhan warga langsung mendatangi lokasi hendak menolong korban. Namun korban sudah tewas.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan identifikasi jenazah dan olah TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Bangil dengan mobil bak terbuka.

"Korban luka kepala belakang bagian kanan robek, tangan serta kaki sebelah kanan patah," kata Kanitlaka Polres Pasuruan, Iptu Marti.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.