50 Pasangan Suami Istri 'Bertarung' di Pilkades Lamongan

50 Pasangan Suami Istri 'Bertarung' di Pilkades Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 13:52 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Pilkades serentak di 385 desa Lamongan akan digelar September 2019. Dari 385 desa, sekitar 50 calon kepala desa (Kades) yang bertarung adalah pasangan suami-istri (Pasutri).

"Untuk Pilkades massal pada September mendatang, ada sekitar 50 calon kades yang merupakan pasangan suami-istri. Namun untuk data lengkap desa-desa mana saja, kami sendiri tidak hafal," kata Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan, Abdul Khowi pada wartawan di kantornya, Jalan A. Dahlan Lamongan, Senin (8/7/2019l.

Dia menuturkan, pasangan suami-istri yang maju calon kades ada yang incumbent dan sama-sama pendatang baru. Selain pasutri yang sama-sama bertarung memperebutkan posisi kades, ada juga calon yang masih kerabat dekat.

"Munculnya pasangan suami istri itu, selain karena tidak ada rival yang maju hingga batas pendaftaran hanya satu calon. Sehingga, cakades itu meminta suami atau sebaliknya istri untuk sama-sama maju," katanya.


Majunya calon kades suami-istri ini, lanjut Khowi, karena tidak ada masyarakat atau warga lain yang mendaftar. Hingga perpanjangan masa pendaftaran hingga 20 hari, terang Khowi, masih saja ada sejumlah desa yang hanya satu calon. "Secara aturan diperbolehkan, yang tidak boleh adalah adanya calon tunggal dan maksimal hanya lima orang calon," terangnya.

Sementara Polres Lamongan akan menindak tegas pelaku money politic atau politik uang pada pelaksanaan pilkades serentak mendatang.

Kasat Reskirm Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, sesuai aturan yang ada, money politic merupakan tindakan pidana dan pelaku dan penemerina terancam hukuman. "Pemberi dan penerima politik uang (money politik) di dalam pilkades, akan kita jerat dengan pasal 149 ayat (1) & (2) dengan ancaman penjara 9 bulan dan denda," tandasnya.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.