Ketiga saksi ahli itu adalah ahli bahasa, ahli pidana dan ahli teknologi informasi. Ahli bahasa dilibatkan untuk menerangkan kalimat diatas gambar mumi dengan wajah mirip Presiden Jokowi. Kalimat itu bertuliskan The new firaun.
Kemudian ahli teknologi informasi, memberikan keterangan analisa gambar mumi yang wajahnya mirip Presiden Jokowi. Bagaimana rekayasa teknologi yang dipakai sehingga menghasilkan gambar seperti yang diposting akun Aida Konveksi.
"Keterangan ketiga saksi ahli ini menguatkan dugaan tindak pidana dalam pelanggaran UU ITE," kata Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono pada detikcom, Sabtu (6/7/2019).
Heri mengaku, pihaknya tidak bisa secara gamblang menjelaskan secara detail keterangan para ahli tersebut. Karena materi penyidikan, hanya bisa disampaikan dalam proses persidangan.
Sampai saat ini, Ida Fitri pemilik akun Aida Konveksi masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Blitar. Namun statusnya masih sebagai saksi.
"Kami akan kumpulkan bukti lain yang sah dan menguatkan. Sik sabar sik," pungkas Heri.
Simak Video "Pemilik Akun yang Hina Jokowi Diperiksa Polisi"
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini