Pria di Tulungagung Nekat Hajar Mantan Istri karena Dilarang Jenguk Anak

Pria di Tulungagung Nekat Hajar Mantan Istri karena Dilarang Jenguk Anak

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 05 Jul 2019 16:59 WIB
Foto: Istimewa
Tulungagung - Seorang wanita di Tulungagung melaporkan mantan suaminya ke polisi diduga melakukan penganiayaan setelah dilarang menemui anak kandung. Kini tersangka diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto, mengatakan tersangka penganiayaan adalah MYD (44), sedangkan korban merupakan mantan istrinya PA (42). Keduanya warga warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Tulungagung. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya.

"Kejadiannya itu bermula saat pelaku hendak menjenguk anaknya di rumah mantan istrinya PA, namun saat itu korban justru melarang mantan suaminya itu masuk ke dalam rumah," kata Puji Hartanto, Jumat (5/7/2019).

Larangan tersebut membuat pelaku MYD merasa tersinggung dan meluapkan emosinya dengan menarik rambut serta memukuli korban pada bagian mata dan mulut. Akibatnya mata dan mulut korban mengalami luka memar dan bengkak.


Keributan mantan pasangan suami istri tersebut sempat mengagetkan masyarakat yang ada di sekitarnya. Korban dan pelaku akhirnya dilerai dan diserahkan ke perangkat desa setempat dan polisi.

Tidak terima dengan perlakuan mantan suaminya, PA akhirnya secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalangbret. Polisi langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan menjalai proses penyidikan di Polsek Kalangbret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

"Korban dan pelaku ini sebelumnya adalah pasangan suami istri sejak 2009, namun keduanya bercerai pada 2018 yang lalu," imbuhnya.

Polisi menjerat pelaku MYD dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


(fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.