Permintaan tolong itu direkam dalam video di instagram Hotman. Dalam video tersebut Hotman mempertanyakan kelanjutan kasus ini kepada Polda Jatim yang menerima laporan Fani.
"Dengan adanya kasus ini, laporannya ada masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Itu ada di Direktorat Kriminal Umum saat ini masih dikerjakan," imbuhnya.
"Kasus ini menyangkut antara developer dengan yang bersangkutan. Ada hal yang kami pastikan pidana dan perdatanya. Sampai sekarang belum (ada tersangka)," pungkas Barung.
Simak Video "Dipolisikan Aspri Hotman Paris soal Penganiayaan, Ini Pembelaan Muel"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/iwd)