Video permintaan tolong Fani kepada Hotman Paris tersebut viral. Tak hanya itu, Fani kepada Hotman mengatakan bahwa pihak developer menjanjikan akan menyerahkan rumahnya pada Januari 2018. Namun hingga kini belum ada kabar.
Fani juga telah melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Jatim namun belum ada penetapan tersangka.
"Bapak Kapolda Jatim tolong diperhatikan nasib warganya ini, tolong kasusnya diperiksa ulang. Mengapa agak lambat ini," kata Hotman Paris dilihat detikcom dari akun instagramnya, Selasa (2/7/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya membenarkan telah menerima laporan ini. Namun laporannya bukan di Ditreskrimsus, kasus ini ditangani Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim
"Perumahan Royal City itu memang ada laporan, tapi bukan di Direktorat Kriminal Khusus. Iya berada di Subdit Harda Bangtah Kriminal Umum," kata Barung.
Simak Juga 'Bela Fairuz A. Rafiq di Jalur Hukum, Hotman Paris Rela Tak Dibayar':
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini