Wabah Hepatitis A di Pacitan Berstatus KLB, Bagaimana Penanganannya?

Wabah Hepatitis A di Pacitan Berstatus KLB, Bagaimana Penanganannya?

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 17:53 WIB
Kadinkes Pacitan dr Eko Budiono besuk pasien Hepatitis A di RSUD/Foto: Purwo Sumodiharjo
Pacitan - Wabah hepatitis A di Pacitan resmi berstatus KLB. Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr Eko Budiono, penangan sudah dilakukan sejak awal Juni lalu.

"Kalau status KLB hari ini keluar ya. Itu secara resmi ya. Jadi itu hanya untuk menopang kebijakan administratif yang harus kita tempuh," kata dr Eko Budiono, Selasa (22/6/2019).

Seperti informasi dihimpun detikcom, hingga saat ini jumlah penderita Hepatitis A di Pacitan mencapai 581 orang. Mereka tersebar di 3 kecamatan. Yakni Sudimoro, Ngadirojo, dan Tulakan.


Meski secara resmi status KLB baru ditetapkan, menurut Eko penanganan luar biasa sudah dilakukan sejak awal. Yakni sejak pertama kali wabah tersebut ditemukan pada awal Juni.

Upaya itu dilakukan dengan mengerahkan seluruh sumberdaya yang ada. Untuk penanganan yang lebih efektif, pihaknya mengedepankan 3 poin utama.

Penanganan yang dimaksud yakni tata laksana penderita yang menjalani rawat inap serta pemantauan penyakit dengan lebih akurat. Adapun upaya ketiga yakni pengendalian faktor risiko.

"Baik itu (pemantauan) sumber air maupun penderita yang berisiko menularkan untuk selalu memelihara diri. Dan yang lain mencegah dengan cuci tangan pakai sabun," tambahnya.


Eko mengakui penyebaran penyakit akibat virus tersebut sudah sampai Kecamatan Kebonagung. Padahal, sebelumnya petugas hanya mendapati penderita terkonsentrasi di 3 kecamatan di ujung timur.

"(Puskesmas) Ketro Wonojoyo dan Kebonagung juga melaporkan ada (kasus Hepatitis A)," lanjutnya.

Menurutnya usai penetapan KLB, tindak lanjut penanganan hepatitis A di Pacitan akan melibatkan pemerintah di level lebih tinggi. Langkah tersebut diambil agar penanganan lebih optimal sehingga tidak menyebar ke kabupaten tetangga. (sun/bdh)
Berita Terkait